Pemberian Tanda Kehormatan Oleh Presiden Prabowo Subianto di Tengah Rakyat Turun Aksi


Sobat Kradio, tahukah kamu pada tanggal 25 Agustus 2025 Presiden Republik
Indonesia Prabowo Subianto telah bagi-bagi tanda kehormatan kepada sejumlah
pejabat publik. Namun, di sisi lain justru rakyat Indonesia tengah menggelar aksi
turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan dengan tuntutan di antaranya
penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, serta RUU Perampasan Aset. 

Lantas, untuk apa Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar
kehormatan kepada beberapa tokoh? Tercatat 141 tokoh diberikan tanda
kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan 15 penerima Tanda
Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, 88 penerima Tanda Kehormatan
Bintang Mahaputera, 9 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa, 3 penerima
Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan, 8 penerima Tanda Kehormatan Bintang
Budaya Parama Dharma, serta 18 penerima Tanda Kehormatan Bintang Sakti.

 Beberapa tokoh dari 141 penerima tanda kehoramatan menjadi sorotan karena
memiliki rekam jejak buruk. Salah satunya adalah Mantan Gubernur Bank
Indonesia Burhanuddin Abdullah sang terpidana korupsi yang menerima Tanda
Kehormatan Bintang Mahaputera. 

Apakah pemberian tanda kehormatan di tengah keresahan masyarakat adalah hal
yang pantas? Sobat Kradio, tetap kawal tuntutan yang menjadi hak kita sebagai
rakyat Indonesia, ya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dragon Ball Super : Galactic Patrol Resmi di Garap! Goku dan Kawan-Kawan Siap Menghadapi Ancaman Baru!!

Seorang Pengemudi Ojek Online Tewas Terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob pada Demo Buruh Kemarin.

Buruh Gelar Aksi Demo, DPR Memilih WFH