Tuntutan Demonstran di Depan Gedung DPR
Demonstran menuntut pembubaran DPR RI. Demonstran menilai DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusional, dan perlu dibubarkan sebagai bentuk reformasi kelembagaan. Salah satu orator tegas berteriak: “Sepakat kita bubarkan DPR? Mereka kerja tidak sesuai kemauan rakyat!”.
Demonstran menuntut Transparansi Gaji & Tolak Tunjangan Rumah. Publik khususnya mengecam tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Demonstran menuntut penghapusan tunjangan tersebut dan keterbukaan informasi mengenai remunerasi legislator.
Demonstran menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset. Mahasiswa dan elemen masyarakat menuntut segera disahkannya Undang‑Undang Perampasan Aset sebagai instrumen kuat dalam pemberantasan korupsi. Ini juga diangkat oleh buruh dalam aksi tanggal 28 Agustus 2025.
Demonstran Menolak Revisi UU Otsus Papua & Kriminalisasi Aktivis. Tuntutan lainnya berupa penolakan terhadap revisi UU Otonomi Khusus Papua serta penghentian tindakan represif terhadap aktivis dan pembatasi kebebasan berpendapat.
Demonstran mengkritik terhadap Kebijakan Ekonomi & Legislasi. Demonstran juga mengkritik kebijakan ekonomi yang dianggap memberatkan rakyat, termasuk RKUHAP, Omnibus Law, dan legislasi cepat (legislasi kilat). Mereka menyerukan regulasi yang berpihak pada rakyat, bukan elit politik.
Gelombang demo di Senayan bukan hanya soal kritik atas kebijakan tertentu tetepi ini ungkapan kekecewaan mendalam terhadap sistem yang dinilai timpang. Demonstran menuntut DPR dan pemerintah bertindak transparan, responsif, dan akuntabel terhadap rakyat. Sementara DPR menyatakan terbuka terhadap dialog, implementasi nyata atas tuntutan tersebut belum terlihat.

Komentar
Posting Komentar